• SMAN 15 TANJUNG JABUNG BARAT
  • KAMPUS HIJAU BERKILAU

Situasi Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 15/11/2023. 

Mengapa Remaja Perlu diperhatikan

  1. Jumlah remaja (Usia 15 – 24 th) sangat besar (75 Juta dari 237 Juta Penduduk Indonesia) BPS 2010
  2. Masa Remaja merupakan masa transisi yang penuh dengan perubahan/tantangan (Labil)
  3. Remaja merupakan Generasi Harapan bagi Orang Tua, Agama, Negara dan Bangsa

Mengapa Informasi KRR diperlukan?

  1. Informasi KRR merupakan bagian dari Hak (Hak Remaja atas Informasi dan Pelayanan KRR). Hasil dari ICPD th 94 Cairo
  2. Membantu Remaja dalam mengambil Keputusan dan menentukan masa depannya. Informasi dan Pelayan yang ada menjadi modal dan penangkal bagi remaja.

Mengapa Program KRR Penting bagi Remaja..?

  1. Pengetahuan remaja tentang KesPro sangat rendah termasuk Pengetahuan Dasar HIV dan AIDS.
  2. Akses pada informasi yang benar tentang KesPro/HIV dan AIDS sangat terbatas.
  3. Informasi yang menyesatkan semakin gencar dan mudah diperoleh.
  4. Kesehatan Reproduksi berdampak jangka panjang.
  5. Status KRR yang rendah akan merusak masa depan remaja.
  6. KRR merupakan kesepakatan internasinal (bersepakat untuk memperjuangkan terpenuhinya Hak-hak Kespro Remaja).

Apa itu Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)

Adalah keadaan sehat/sejahtera secara fisik, psikis/mental dan sosial secara utuh menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksinya tidak semata-mata terbebas dari penyakit dan atau kecacatan.

Landasan Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR)

Membuka akses kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual, berarti membekali remaja untuk mengerti dan paham terhadap dirinya sendiri, mampu menghargai orang lain, dan menghormati kehidupan.

Tujuan khusus  dari pengembangan system pendidikan dan pelayanan Kesehatan Reproduksi bagi remaja adalah untuk melindungi remaja dari resiko perkawinan usia dini terutama karena HUS Pra Nikah, aborsi, Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV/AIDS dan pelecehan serta kekerasan seksual.

 

Situasi KRR di Indonesia

Keadaan Alamiah

  1. Makin Cepat Remaja memasuki masa puberitas Puberitas (Menstruasi/Mimpi Basah)
  2. Semakin tinggi Usia pernikahan.

Rentang waktu yang ada tersebut membuat remaja mudah terjerumus dalam prilaku seksual yang beresiko.

Status Gizi

Kurang Energi Kronik

36 % pada Remaja Putri (15 – 24 Tahun)

Animea

52 % Pada Remaja Putri (15 – 24 Tahun)

Prilaku Beresiko

Seks Pranikah

Hasil Survey/Penelitian :

  1. Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) tahun 2007. Remaja Laki-laki Pernah HUS 10,2%, Perempuan 6,3
  2. 4 dari 10 Remaja Laki-laki (15 – 24 th) HUS karena Suka-sama suka, 3 dari 10 karena tekanan teman sebaya
  3. Data BKKBN daerah Bali menyebutkan pada tahun 2009 sudah 97% remaja SMP dan SMA pernah menonton film porno dan sebanyak 62,7% remaja SMP tidak perawan serta 21,2% mengaku pernah aborsi.
  4. Survey Sikok tahun 2003 terhadap 1182 Siswa SMU/K kota Jambi, 8 % sudah HUS dgn pacar

  Seks bebas menyebabkan Ketagihan, Pelacuran, Hamil, Aborsi, PMS dan Kematian.

Perilaku Beresiko

Kehamilan Yang Tidak Diinginkan (KTD)

Hasil Survey :

UNFPA dan BKKBN, 15 Juta Remaja (15-19 th) melahirkan, 60% karna Seks Bebas

BPS (2008), dalam publikasi data SDKI 2007, menyatakan dari 14.343 orang remaja Indonesia yang berpacaran, 5,4% telah melakukan hubungan seks pranikah. Dari jumlah itu, 11,2% di antaranya berakhir dengan kehamilan. Lebih khusus lagi, 67,8% remaja hamil tidak meneruskan kehamilannya dengan cara pengguguran kandungan.

Aborsi

  1. Penelitian yang dilakukan oleh PKBI 9000 perempuan melakukan aborsi setiap tahun, 30% dilakukan oleh remaja usia 15-24 tahun (MI, 29/11/05)
  2. Tiap Jam ada 300 tindakan Aborsi, lebih dari 60% karna KTD pada Remaja (Metro TV, 2006)
  3. Penelitian Komnas Perlindungan Anak (KPAI) di 33 Provinsi pada bulan Januari-Juni 2008 yaitu, 21,2% remaja mengaku pernah aborsi.
  4. Di Indonesia diperkirakan ada 2,5 Juta Kasus Aborsi, 53 % dilakukan diperkotaan dan 25 % dilakukan oleh Remaja (PKBI, 2008)

Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan  Seksual dan Pelecehan

Remaja banyak menjadi sasaran KDRT dan Kekerasan Seksual, termasuk  Pembantu Rumah Tangga, Anak/remaja Jalanan, TKI/TKW dll

Ada 5.000 perempuan Indonesia yang dilacurkan di Malaysia, 50%nya adalah usia remaja

Ada 150.000 Anak dan Remaja Jalanan di Indonesia.

Remaja dan Narkoba

Data dari BNN tahun 2011

  • Di Indonesia ada 5 Juta (2,8%) Pengguna Aktif Narkoba dan 1,8 juta nya adalah pelajar (12 – 18 tahun) 
  • Di Indonesia tiap hari ada 40 Orang meninggal karena Penyalahgunaan Narkoba
  • Di Indonesia tiap tahun 15 ribu orang meninggal karena Penyalahgunaan Narkoba

Remaja dan HIV/AIDS

Data KPA Nasional hingga Juni 2012

  • HIV 86762 Kasus, AIDS 32103 dgn  kematian lebih dari 5000 Orang
  • Dari Kasus AIDS tsb, 65% berusia 10 – 29 tahun
  • Setiap 6 Detik di dunia ada 1 (satu) Orang terinveksi HIV (50 %nya adalah Remaja)
  • Setiap Menit ada 5 Orang di Dunia meninggal karena AIDS

Data KPA Provinsi Jambi

Hingga Juni 2012 ada 675 Kasus HIV dan AIDS. sebaranya: HIV 341 Kasus, AIDS 334 Kasus dan 115 Orang Meninggal

Dari Kasus tersebut 20% usia 20 – 24 tahun, dan 75% usia diatas 25 tahun

Prevalensinya ada 10 orang HIV/AIDS tiap 100.000 penduduk.

Apa yang dapat dilakukan agar Remaja tidak termasuk Remaja dalam Masalah?

Buang Pandangan dan Sikap Negatif pada Remaja

1.“Remaja Nakal”

2.“Pergaulan Remaja selalu ke arah yang negatif”

3.“Remaja yang telah berhub. seks, adalah jahat, tidak bermoral”

4.“Bicara seks, akan membuat remaja melakukannya”

5.“Remaja jangan diinformasikan tentang kontrasepsi”

6.“Remaja tidak dapat dipercaya”

Penuhi Hak-haknya

Yaitu Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual berdasarkan :

  • Konvensi Hak-hak Anak th 1989
  • Konfrensi Dunia tentang Hak Azazi Manusia th 1993
  • Konfrensi Internasional Tentang Kependudukan dan Pembangunan th 1994
  • Konfrensi Internasional Tentang Perempuan th 1995
  • Internasional Youth Forum th 1999

Implementasi Hak-hak di Indonesia

Melalui Perpres RI No. 7 th 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah (RPJM) 2005 – 2009 menyatakan bahwa : “Salah satu Arah RPJM adalah meningkatkan Kualitas Kesehatan Reproduksi Remaja” artinya ada kerangka ilegal bagi pengakuan dan pemenuhan Hak-hak Kespro dan Seksual remaja Indonesia.

Hak-hak tersebut adalah :

  1. Hak untuk menjadi diri sendiri ( membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas dan memutuskan mau tidak dan kapan menikah )
  2. Hak untuk Tahu ( mengenai Kespro dan Keseks, Kontrasepsi, IMS/PMS, HIV/AIDS )
  3. Hak untuk dilindungi dan melindungi diri (dari KTD, Aborsi Tidak aman, IMS/PMS, HIV/AIDS)
  4. Hak untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan ( Secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan dengan menghormati hak remaja )
  5. Hak untuk terlibat ( dalam prencanaan, pelaksanaan, Monev, serta mempengaruhi pemerintah dalam pembuatan kebijakan yang berhubungan dengan remaja dan Hak Kespro )

Siapa yang berkewajiban memenuhi hak-hak tersebut...??

  • Negara
  • Masyarakat (Orang Dewasa seperti: Orang Tua, Guru, Tokoh Agama, Dokter dan Paramedis.

Oleh : Nur’aini Silalahi, S.Ag.M.Pd (Konselor UPTD PPA Kota Jambi

SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat: Tergerak, Bergerak, Menggerakkan.
Together Everyone Achieves More. Yes!

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
KEPMENDIKDASMEN 271/O/2025: PANDUAN LENGKAP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TERBARU

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 22/12/2025 Pendahuluan: Era Baru Pengelolaan Kinerja di Dunia Pendidikan Pemerintah telah menetapkan regulasi baru melalui Keputusan Menteri P

22/12/2025 22:45 - Oleh Administrator - Dilihat 748 kali
Mengapa Pembelajaran Mendalam Penting? Menghubungkan Deep Learning, Deep Thinking, dan Deep Work

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 15/11/2025 Di era perubahan yang berlangsung begitu cepat, pembelajaran tidak cukup berhenti pada tingkat hafalan atau sekadar mengenal informa

15/11/2025 22:02 - Oleh Administrator - Dilihat 507 kali
SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Pembelajaran Mandiri Selama Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 31/10/2025 Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor R-400.3/S-906/DISDIK/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, SMAN 15 Tan

31/10/2025 04:17 - Oleh Administrator - Dilihat 704 kali
Debat dan Kampanye Pemilihan Ketua/Wakil Ketua OSIS dan MPK SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Masa Bakti 2025/2026

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 30/09/2025 Suasana demokrasi terasa hangat di lingkungan SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan Deba

30/09/2025 16:00 - Oleh Administrator - Dilihat 601 kali
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM

sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 21/08/2025 Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertujuan memberikan pemahaman tentang

21/08/2025 15:41 - Oleh Administrator - Dilihat 9778 kali