Pengertian Penilaian Kinerja Peserta Didik, Fungsi, Prinsip, dan Kriterianya
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 03/12/2023.
Penilaian dalam dunia pendidikan merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi informasi hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan pendidikan.
Penilaian kelas merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan interpretasi informasi untuk membuat berbagai keputusan terkait pembelajaran di tingkat kelas oleh guru.
Penilaian di kelas bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang ketercapaian kurikulum yang menjadi target pembelajaran.
Pelaksanaan penilaian ini dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai bentuk penilaian sesuai dengan kompetensi mata pelajaran yang akan diukur ketercapaiannya.
Bentuk penilaian di kelas yang telah dikenal, antara lain tes tertulis, tes lisan, dan penilaian kinerja.
Penilaian kinerja merupakan salah satu bentuk penilaian yang perlu ditingkatkan penggunaannya di kelas.

Pengertian dan Fungsi Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja sering disebut juga penilaian otentik merupakan teknik penilaian multi-dimensional yang dapat dilakukan dengan penilaian tertulis,penilaian perbuatan, dan penugasan.
Penilaian kinerja adalah bentuk penilaian yang menuntut peserta didik mempraktikkan dan mengaplikasikan pengetahuan yang sudah dipelajari ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Penilaian kinerja menuntut peserta didik membuat sebuah produk dan/atau mendemonstrasikan sebuah proses.
Di dalam pelaksanaannya, penilaian kinerja mewajibkan peserta didik untuk melakukan kegiatan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya, misalnya membuat laporan atau mempraktikkan bagaimana mengukur suhu zat di laboratorium.
Target pencapaian hasil belajar dalam penilaian kinerja dapat meliputi aspek-aspek berikut.
- Pengetahuan.
- Praktik dan aplikasi pengetahuan.
- Kecakapan dalam berbagai jenis keterampilan komunikasi, visual, karya seni, dan lain-lain.
- Produk (hasil karya).
- Sikap (berhubungan dengan perasaan, sikap, nilai, minat, motivasi).
Jadi dalam hal ini, penilaian kinerja dapat mengukur kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Karakteristik Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja mempunyai dua karakteristik dasar, yaitu (1) mempraktikkan kemampuan membuat suatu produk (proses) atau terlibat dalam suatu aktivitas (perbuatan) dan (2) menghasilkan produk dari tugas kinerja yang diminta.
Berdasarkan kedua karakteristik dasar tersebut, penilaian kinerja dapat menilai proses, produk, atau keduanya (proses dan produk).
Di dalam menentukan bentuk penilaian kinerja yang tepat, tergantung pada karakteristik materi yang dinilai dan kompetensi yang diharapkan harus dicapai oleh peserta didik.
Prinsip-prinsip Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip-prinsip berikut.
- Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
- Mencerminkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dan masalah dunia sekolah.
- Menggunakan berbagai metode dan kriteria yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengalaman belajar.
- Bersifat holistik yang mencakup semua aspek dari tujuan pembelajaran (pengetahuan, keterampilan, dan sikap).
Kualitas Penilaian Kinerja
Kualitas penilaian kinerja sangat bergantung pada tugas kinerja yang diberikan pada peserta didik.
Untuk mendapatkan penilaian kinerja yang berkualitas, ada tujuh kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan tugas kinerja, sebagai berikut.
1. Representatif/dapat digeneralisasi
Tugas kinerja yang diberikan hendaknya dapat memberikan informasi yang memadai mengenai kompetensi yang dinilai. Di dalam menilai satu kompetensi dasar dapat digunakan beberapa tugas yang berbeda.
Tugas-tugas tersebut hendaknya sebanding dan memberi informasi mengenai kompetensi yang dinilai sehingga peserta didik tidak dirugikan karena mendapat tugas kinerja yang berbeda.
2. Otentik
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik merefleksikan kehidupan nyata. Tugas kinerja ini dilakukan pada saat aktivitas pembelajaran di kelas, di laboratorium atau dalam kehidupan sehari-hari.
3. Multidomain
Tugas kinerja yang diberikan kepada peserta didik mengukur lebih dari satu aspek, yaitu aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara terintegrasi.
4. Dapat diajarkan
Tugas kinerja yang diberikan berkaitan dengan materi yang diajarkan. Pendidik memberikan umpan balik yang konstruktif terhadap hasil pekerjaan peserta didik, sehingga tugas kinerja yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman pengetahuan dan kemampuan keterampilan peserta didik.
5. Adil
Tugas kinerja yang diberikan tidak menguntungkan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, suku bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
6. Fisibel
Tugas kinerja yang diberikan dapat dilaksanakan, artinya harus mempertimbangkan faktor biaya, tempat, waktu, dan peralatan.
7. Dapat diskor
Tugas yang diberikan dapat diskor dengan akurat dan reliabel dengan menggunakan pedoman penskoran (rubrik) yang tepat.
Bentuk-bentuk Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja meliputi dua aktivitas pokok, yaitu : (1) pengamatan/observasi saat berlangsungnya unjuk kinerja atau keterampilan; dan (2) penilaian hasil dari tugas kinerja yang diberikan.
Penilaian Kinerja dilakukan dengan mengamati saat peserta didik melakukan aktivitas atau menciptakan suatu hasil karya yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, atau mengamati hasil/produk dari tugas kinerja yang diberikan, atau keduanya.
Keterampilan yang ditunjukkan peserta didik merupakan aspek yang akan dinilai. Penilaian terhadap keterampilan didasarkan pada kualitas kinerja peserta didik dengan target yang telah ditetapkan.
Proses penilaian dilakukan mulai persiapan dan pelaksanaan tugas sampai dengan hasil akhir yang dicapai. Bentuk-bentuk penilaian kinerja yang dapat diberikan kepada peserta didik dapat berupa penilaian praktik, penilaian produk, dan penilaian proyek.
SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat: Tergerak, Bergerak, Menggerakkan.
Together Everyone Achieves More. Yes!

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Raih Empat Juara Pertama pada FLS3N Tingkat Kabupaten 2026
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 02/05/2026 Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh siswa-siswi SMAN 15 Tanjung Jabung Barat. Dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasion
KEPMENDIKDASMEN 271/O/2025: PANDUAN LENGKAP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TERBARU
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 22/12/2025 Pendahuluan: Era Baru Pengelolaan Kinerja di Dunia Pendidikan Pemerintah telah menetapkan regulasi baru melalui Keputusan Menteri P
Mengapa Pembelajaran Mendalam Penting? Menghubungkan Deep Learning, Deep Thinking, dan Deep Work
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 15/11/2025 Di era perubahan yang berlangsung begitu cepat, pembelajaran tidak cukup berhenti pada tingkat hafalan atau sekadar mengenal informa
SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Pembelajaran Mandiri Selama Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 31/10/2025 Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor R-400.3/S-906/DISDIK/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, SMAN 15 Tan
Debat dan Kampanye Pemilihan Ketua/Wakil Ketua OSIS dan MPK SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Masa Bakti 2025/2026
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 30/09/2025 Suasana demokrasi terasa hangat di lingkungan SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan Deba


