Pengaturan Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H di SMAN 15 Tanjung Jabung Barat
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 26/02/2025
Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, SMAN 15 Tanjung Jabung Barat mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor B-400.3/S-47/DISDIK/I/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Surat tersebut menjelaskan ketentuan pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan, sebagai upaya penguatan karakter peserta didik sekaligus penghormatan terhadap suasana ibadah di bulan suci.


Berdasarkan surat tersebut, kegiatan pembelajaran pada tanggal 27–28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan rumah, tempat ibadah, dan masyarakat. Dalam masa tersebut, peserta didik akan mendapatkan penugasan dalam bentuk agenda kegiatan yang diketahui oleh orang tua/wali atau tugas relevan lainnya. Selanjutnya, mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah dengan penyesuaian durasi 30 menit untuk setiap jam pelajaran.
Selain pembelajaran, satuan pendidikan juga diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan sosial yang dapat meningkatkan iman, takwa, serta akhlak mulia siswa. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat karakter dan kepemimpinan siswa. Bagi peserta didik non-Muslim, juga dianjurkan untuk melaksanakan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing yang didampingi guru yang sesuai.
Adapun libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 26–28 Maret dan 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Pada masa libur tersebut, peserta didik diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat sekitar sebagai wujud pengamalan nilai persaudaraan dan toleransi. Selama bulan Ramadan, kantin sekolah juga akan ditutup guna menghormati suasana puasa.
Kepala SMAN 15 Tanjung Jabung Barat, Bapak Mohsin, S.Pd., M.Si., turut mengimbau seluruh warga sekolah untuk menyambut bulan Ramadan dengan semangat ibadah, disiplin, dan saling menghormati. Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini secara tertib dan penuh tanggung jawab oleh seluruh guru, siswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.
SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat: NEMABELCO, BERKILAU
Together Everyone Achieves More. Yes!

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
KEPMENDIKDASMEN 271/O/2025: PANDUAN LENGKAP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TERBARU
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 22/12/2025 Pendahuluan: Era Baru Pengelolaan Kinerja di Dunia Pendidikan Pemerintah telah menetapkan regulasi baru melalui Keputusan Menteri P
Mengapa Pembelajaran Mendalam Penting? Menghubungkan Deep Learning, Deep Thinking, dan Deep Work
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 15/11/2025 Di era perubahan yang berlangsung begitu cepat, pembelajaran tidak cukup berhenti pada tingkat hafalan atau sekadar mengenal informa
SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Pembelajaran Mandiri Selama Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 31/10/2025 Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor R-400.3/S-906/DISDIK/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, SMAN 15 Tan
Debat dan Kampanye Pemilihan Ketua/Wakil Ketua OSIS dan MPK SMAN 15 Tanjung Jabung Barat Masa Bakti 2025/2026
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 30/09/2025 Suasana demokrasi terasa hangat di lingkungan SMA Negeri 15 Tanjung Jabung Barat. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan Deba
PENYELARASAN VISI, MISI, DAN TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBELAJARAN MENDALAM
sman15tanjabbarat.sch.id, TEBING TINGGI, 21/08/2025 Materi ini merupakan bagian dari pelatihan asinkronus selama 3 jam pelajaran (@45 menit) yang bertujuan memberikan pemahaman tentang


